Salah satu bentuk pemeriksaan yang dianjurkan bagi ibu hamil adalah pemeriksaan USG (USG). Biasanya tes ini digunakan untuk mengetahui usia kehamilan dan jenis kelamin bayi. Namun pemeriksaan USG memiliki beberapa fungsi selain menentukan jenis kelamin janin. Pemeriksaan kebidanan dilakukan untuk menilai kesehatan dan pertumbuhan janin selama masih dalam kandungan.
Manfaat Melakukan Pemeriksaan USG
Berikut beberapa kelebihan USG janin:
- Konfirmasikan kehamilan.
- Menghitung usia kehamilan.
- Mendeteksi kehamilan kembar dengan mengetahui jumlah janin dalam kandungan.
- Mendeteksi kehamilan ektopik (kehamilan yang terjadi di luar rahim).
- Identifikasi masalah kelahiran janin.
- Periksa perkembangan janin selama kehamilan.
- Awasi aktivitas janin dan detak jantungnya.
Jadi, Kapan Waktu Yang Tepat untuk Melakukan USG
Ingatlah bahwa wanita hamil sebaiknya melalukan pemeriksaan usg minimal 4x selama kehamilan,dilakukan 1x pada trismeter pertama, 1x trimester ke 2, dan 2x pada trimester 3. Sebenarnya, pemeriksaan USG tidak sering dilakukan selama kehamilan normal. USG ini sebaiknya dilakukan pada usia kehamilan 10, 20, dan 30 minggu.
Tes USG pada trimester pertama misalnya untuk mengetahui keberadaan, ukuran, jumlah, dan lokasi kehamilan. Sementara itu, pemeriksaan USG trimester kedua mengevaluasi berbagai masalah kehamilan, termasuk anatomi janin (minggu ke 18 atau 20). Yang harus disadari, waktu tes bisa saja berubah karena berbagai sebab. Obesitas misalnya, obesitas bisa menurunkan kemampuan usg untuk melihat janin dalam kandungan.
Trimester 3 dokter akan menilai perkembangan janin plasenta,dan jumlah air ketuban